Akuntansi Internasional
Mata kuliah Akuntansi Internasional merupakan
mata kuliah yang membahas mengenai: dimensi internasional dalam akuntansi
sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan dengan permasalahan akuntansi
dari prespektif internasional (global) serta aturan-aturan dan standar
akuntansi pada beberapa negara.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang
bertujuan umum yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk Analisa
komparatif internasional, Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang
unik bagi transaksi-transaksi bisnis mulitnasional, kebutuhan akuntansi bagi
pasar-pasar keuangan internasional, dan harmonisasi keragaman pelaporan
keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik, organisasi, profesi dan pembuatan
standar.
Menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18)
mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar
negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan
dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Internasionalisasi Profesi Akuntansi
Komunitas investasi internasional akan
menginginkan kerjasama internasional antar akuntan-akuntan profesional dan
bahwa organisasi – organisasi akuntansi internasionaal harus mampu memberikan
keharmonisan profesional yang lebih baik diseluruh dunia.
Praktik Profesional Internasional
Praktik internasional dari akuntansi profesional
terdapat dalam 3 tingkat, yang hampir pararel dengan struktur sektor sektor
industri dalam ekonomi atau pola organisasional umum dari sistem penyediaan
jasa professional.
TUJUAN
Tujuan di bentuknya Akuntansi Internasional
adalah untuk meningkatkan daya banding laporan keuangan terutama bagi
perusahaan multinasional yang beroperasi di berbagai belahan dunia.
Adapun alasan-alasan yang mempengaruhi perusahaan
melakukan bisnis internasional adalah:
- Memperluas pemasaran atau penjualan ; Hal ini terjadi sebab mungkinsaja sebuah perusahaan mempunyai kapasitas produksi berlebih dan tidak ada lagi peluang memasarkan dan menjual produk di Negara tempat perusahaan tersebut berada.
- Memperoleh akses bahan baku dan faktor-faktor produksi lain ; Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan dan agricultural harus mencari Negara dimana sumber daya alam atau iklim memungkinkan perusahaan tersebut menjalankan aktivitasnya.
- Mendapatkan akses pengetahuan, khususnya teknologi ; Akses teknologi sangat diperlukan karena dengan dikuasainya teknologi ini akan meningkatkan daya saing perusahaan dalam kompetisi di pasar global.
Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan
dalam menjalankan bisnis internasional adalah:
- Ekspor dan impor
- Kontrak manajemen
- Pemakaian lisensi
- Investasi
Hampir sebagian besar Negara di dunia saat ini
menerapkan konsep standar akuntansi mereka untuk beralih kepada standar
akuntansi keuangan internasional, pengaruh globalisasi bisnis yang mengikuti
perkembangan zaman. Globalisasi bisnis tampak dari perdagangan bebas
antar Negara yang mengakibatkan munculnya banyak perusahaan multinasional, hal
ini berpengaruh pula pada kebutuhan akan harmonisasi akan suatu standar yang
berlaku kepada seluruh dunia.
Harmonisasi menyatakan proses dalam peningkatan
kompatibilitas atau kesesuaian praktik akuntansi terhadap penentuan batasan-batasan
besar praktik-praktik yang beragam. Standar harmonisasi ini terlepas dari
konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang
bersumber dari berbagai Negara di dunia. Secara singkat, harmonisasi standar
akuntansi dapat di artikan bahwa suatu perusahaan tidak akan mengikuti secara
penuh standar yang ditetapkan oleh internasional, namun hanya akan menyesuaikan
terhadap standar tersebut tanpa adanya pertentangan peraturan.
Akhir-akhir ini, sejumlah perusahaan yang memperoleh tambahan dana dari
luar negaranya dan para investor yang berusaha untuk melakukan diversifikasi
investasi secara internasional menghadapi beberapa kendala yakini perbedaan
nasional dalam hal akuntansi, pengungkapan, dan audit.
Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam
konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu
standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang
tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi
standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di
negara tersebut dengan standar internasional. Konvergensi standar akan
menghapus perbedaan tersebut perlahan-lahan dan bertahap sehingga nantinya
tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar
yang berlaku secara internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup:
- standar akuntansi yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapannya ; pengungkapan yang dibuat oleh perusahan-perusahan public yang berhubungan dengan adanya surat berharga dan pencatatan terhadap bursa efek
- standar audit
sedangkan dilakukannya harmonisasi standar
akuntansi keuangan internasional tidak lepas dari keuntungan dan kerugian yang
di peroleh, menurut survey yang telah dilakukan memperoleh hasil sebagai
berikut :
Keuntungan:
- secara umum semua pelaporan keuangan menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa induk, karena bahasa inggris digunakan oleh seluruh dunia.
- Semua kalangan usaha akan mengalami suatu manfaat yang cukup bernilai mengenai perencanaan biaya, biaya system dan pelatihan.
Kerugian:
- Perpajakan dan jaminan social berpengaruh terhadap efisiensi nasional. Persetujuan akan system perpajakan akan menjadi pendirian seperi system kartel dan akan menghilangkan manfaat yang akan diperoleh dalam persaiangan antar Negara.
Sedangkan manfaat yang didapat dengan adanya
harmonisasi global yakni:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambaran berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang
- perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tinggi.
IFRS (International
Financial Report Standar)
IFRS merupakan standar akuntansi internasional
yang di didirikan oleh Internasional Accounting Standard Board (IASB). Standar
akuntansi internasional disusun oleh organisasi dunia yaitu:
- Badan standar akuntansi internasional (IASB)
- Komisi masyarakat eropa (EC)
- Organisasi internasional pasar modal (IOSOC)
- Federasi akuntansi internasional (IFAC)
IFRS adalah suatu upaya untuk memperkuat
arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka jangka panjang terhadap
kurangnya transparansi informasi keuangan. Standar akuntansi keuangan nasional
saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konvergensi secara penuh
dengan IFRS yang dikeluarkan oleh IASB. Selain peran regulator, AEI punya
kepentingan sebagai asosiasi harus memberdayakan anggotanya supaya investor di
luar negeri bisa melihat acuan yang sama kalau kita sudah beradaptasi ke IFRS.
Tentang tujuan penerapan IFRS adalah memastikan bahwa penyusunan laporan
keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimasukkan dalam laporan
keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang terdiri dari :
- Memastikan bahwa laporan keuangan internal perusahaan mmengandung infomasi berkualitas tinggi
- Tranparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan
- Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
- Meningkatkan investasi
Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB)
Yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi
Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar
akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong
penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan
dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalamIntan Immanuela,
puslit2.petra.ac.id)
Struktur yang diterapkan dalam IFRS adalah:
- International Financial Reporting Standar (IFRS) diterbitkan tahun 2001
- International Accounting Standards (IAS) diterbitkan sebelum tahun 2001
- International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)
- Standing Interpretations Committee (SIC)
METODE AKUSISI DALAM PENGGABUNGAN USAHA
Dalam penyataan IFRS bahwa, “An entity shall
account for each business combination by applying the acquisition method.”
[IFRS 3 (2008), par. 4]. Pernyataan diatas mengidentifikasikan segala bentuk
penggabungan usaha dalam IFRS disebut dengan transaksi akusisi (pembelian).
Pihak pembeli (acquirer) mengeluarkan sejumlah dana untuk membeli suatu bisnis
yang memiliki tujuan untuk memperoleh hak dalam mengendalikan bisnis tersebut,
dan pihak penjual merupakan pemilik lama yang mengendalikan bisnis tersebut.
Masing – masing pihak yang terlibat dalam bisnis
bersedia dan memiliki informasi yang akurat dalam transaksi yang terjadi.
Pernyataan ini merupakan nilai wajar baik untuk mengukur beban yang tengah
dikeluarkan dalam akusisi.
Metode yang digunakan dalam akusisi:
- Mengidentifikasi pihak pengakuisisi (acquirer)
- Menentukan tanggal akuisisi
- Mengidentifikasi, mengakui, dan mengukur asset yang diakuisisi dan liabilitas yang ditanggung, serta mengakui dan mengukur kepentingan non-pengenali.
- Mengakui dan mengukur goodwill atau keuntungan dari pembelian murah.
Akusisi di definisikan sebagai
transaksi-transaksi yang mengakibatkan diperolehnya kendali oleh suatu pihak
yang mengakusisi terhadap pihak yang di akusisi. Tanggal akuisisi harus
ditetapkan karena nilai-nilai wajar asset, liabilitas, dan ekuitas yang
dipertukarkan dalam penggabungan usaha didasarkan pada tanggal akuisisi.
Tanggal akuisisi (acquisition date) adalah tanggal diperolehnya kendali
(control) oleh pihak pengakuisisi (acquirer) atas bisnis yang diakuisisi
(acquiree). Tanggil ini mungkin saja berbeda dengan tanggal pertukaran ketika
pengorbanan diserahkan oleh pihak pengakuisisi kepada pihak penjual.
Selanjutnya, semua harta yang didapatkan dan
kewajiban yang dibebankan dari bisnis yang diakuisisi harus diidentifikasi,
diakui, dan diukur nilai-nilai wajarnya. IFRS 3 menegaskan bahwa pembelian
asset dan liabilitas harus merupakan sebuah bisnis untuk dapat diperlakukan
dengan metode akuisisi. Pembelian asset atau pengalihan liabilitas yang bukan
merupakan sebuah bisnis harus diperlakukan sebagai pembelian asset atau
pengalihan liabilitas secara umum, tanpa adanya pengakuan goodwill.
Dalam IFRS, goodwill di konsep sebagai, “An asset
representing the future economic benefits arising from other assets acquired in
a business combination that are not individually identified and separately
recognised. (Asset yang mencerminkan manfaat ekonomi di masa depan yang berasal
dari asset-asset lainnya yang diakuisisi melalui penggabungan usaha yang tidak
teridentifikasi secara individual dan diakui secara terpisah.)” [IFRS 3 (2008),
App. A]
KLASIFIKASI
AKUNTANSI INTERNASIONALKlasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia.
Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan
system hokum suatu Negara. (1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum
memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan
pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar
saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan
untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai
Anglo Saxon. (2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki
karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam
jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau
pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan
keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga
continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut
sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan
dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
Beberapa pemicu munculnya Akuntansi Internasional dapat disebutkan
sebagai berikut :Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini (1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka, (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent, (3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti (1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum), (2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum), (3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
1. Semakin luas dan besarnya jangkauan dan operasi MNC ( Multi national Corporation).
2. Investasi luar negeri yang dilakukan perusahaan, investor, pemerintah, dan sebagainya.
3. Fluktuasi keuangan
yang disebabkan berubahnya sistem keuangan internasional yang menimbulkan
munculnya risiko perubahan kurs valuta asing sehingga memerlukan informasi
akuntansi.
4. Meningkatnya harga sumber-sumber alam dan
komiditi serta monopoli.
5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aspirasi
dunia ketiga.
6. Meningkatnya peranan pasar modal.
7. Berubahnya Vision Pasar modal.
8. Pasar Modal USA termasuk pasar modal yang paing
cepat menjadi pasar global.
Perkembangan Akuntansi Internasional
semakin cepat dan perhatian profesi akuntan pun terhadap masalah ini
semakin besar. Ada
tiga kemungkinan pengertian orang terhadap Akuntansi Internasionalini.
Pertama, konsep parent-foreign subsidiary
accounting atau accounting for foreign subsidiary. Di sini
dianggap bahwa konsolidasi dari perusahaan induk dengan perusahaan cabang yang
berada di berbagai negara.
Akuntansi Internasional
Kedua, Konsep Comperative atau international
accounting yang menekankan pada upaya mempelajari dan mencoba memahami
perbedaan akuntansi di berbagai negara.
Ketiga, universal atau world
accounting yang berarti merupakan kerangka atau konsep di mana kita
memiliki satu konsep akuntansi dunia termasuk di dalamnya teori dan prinsip
akuntansi yang berlaku di semua negara.
Lembaga Akuntansi Internasional
Saat ini dunia masih belum memiliki suatu standar akuntansi yang diakui semua negara,
masing-masing negara memiliki standar akuntansinya sendiri-sendiri, USA, UK,
Indonesia, Australia, dan lain sebagainya.
Karena semakin menyatunya berbagai kegiatan ekonomi khusunya pasar modal dan
semakin majunya teknologi komunikasi, internet, komputer, semakin terasa
perlunya standar akuntansi dunia, satu untuk
semua. Inilah salah satu tujuan dari International Federation of Accountant
dan International Accounting Standard Comittee. Beberapa lembaga
international dapat dikemukakan sebagai berikut :
1. Accounting International Study Group (
AISG)
Organisasi ini didirikan oleh tiga negara :
Amerika, Inggris, dan Kanada. Grup ini berupaya mengkaji praktik akuntansi dan
auditing di ketiga negara tersebut.
2. International Congres Of Accountant ( ICA)
Didirikan pada tahun 1904 dengan tujuan
meningkatkan konsultasi dan pertukaran ide antara akuntan di berbagai negara.
3. International Coordination Comitte for
the Accounting Profession (ICCAP)
Pada tahun 1972 International Coordination
Comitte for the Accounting Profession (ICCAP) ini dibentuk, lembaga ini
didirikan untuk mempelajari kode etik profesi, pendidikan, latihan, dan
struktur organisasi akuntansi regional.
Opini saya tentang artikel
tersebut adalah kita dapat:
~ Mengetahui pembahasan dalam
akuntansi internasional secara garis besar.
~ Mengetahui tujuan dari
akuntansi internasional.
~ Mengetahui alasan perusahaan melakukan
bisnis internasional.
~ Mengetahui Konvergensi dan
Harmonisasi Standar Akuntansi.
~ Mengetahui apa itu IFRS dan tujuan
penerapan dari IFRS.
~ Mengetahui Metode Akusisi dalam
Penggabungan Usaha.
~ Mengetahui Klasifikasi
Akuntansi Internasional.
~ Mengetahui pemicu
munculnya Akuntansi Internasional.
~ Mengetahui Lembaga Akuntansi Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar