1.
Memahami perbedaan harmonisasi dan
standarisasi yang berlaku dalam standar akuntansi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
kompatibilitas(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu
standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan
bahkan dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi.
Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antarnegara, dan oleh
karenanya lebih sukar diimplementasikan secara internasional.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
Standardisasi Standar Akuntansi
Standardisasi akuntansi internasional adalah proses
membuat satu standar yang umum untuk semua negara. Hal ini berarti setiap
negara wajib menerapkan satu standar akuntansi internasional tanpa
mempertimbangkan faktor-faktor beda yang ada pada setiap negara. Pelaporan
keuangan menjadi lebih dapat diperbandingkan. Akan tetapi penerapan satu
standar ini menyebabkan standar akuntansi menjadi sangat kaku dan tidak dapat
mengakomodasi perbedaan yang ada di antara negara yang satu dengan negara yang
lain. Perusahaan-perusahaan di suatu negara harus menghadapi dan mengantisipasi
tekanan sosial, politik, dan ekonomi dalam negeri, sementara harus menyesuaikan
diri dengan standar internasional yang sangat kompleks. Standardisasi
beranggapan bahwa tidak ada perbedaan antar negara yang satu dengan negara yang
lain. Anggapan ini sama sekali tidak benar sebab setiap negara memiliki
karakteristiknya masing-masing yang nyata berbeda. Standardisasi akuntansi
internasional dapat dicapai dengan tiga model pendekatan, yaitu a) international
and political agreement, b) profesional agreement, dan c) voluntary.
Model pertama adalah model penerapan standar karena ada perjanjian
internasional atau perjanjian politik yang bisa menyangkut wilayah regional
tertentu atau lebih dari wilayah regional. Model kedua standar akuntansi
internasional diterapkan karena adanya perjanjian profesional antara organisasi
profesi akuntansi yang tergabung dalam sutau organisasi
akuntansi internasional seperti IASC/IASB. Dengan
demikian IASC/IASB dapat meminta anggotanya untuk mengadopsi dan menerapkan
Standar Akuntansi Internasional (SAI/IFRS). Model ketiga adalah pendekatan
penerapan SAI secara sukarela karena ada kepentingan atau motivasi tertentu
dari suatu negara untuk mengadopsi SAI.
2. Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar
Akuntansi Internasional
Keuntungan
yang didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
a.
Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh
dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi
yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi
alokasi modal.
b.
Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio
akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
c.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan
strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
d.
Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat
disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional
ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin meningkat
dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit
dan berbiaya besar.
3. Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan
terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin
digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan
keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di negara
asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar
negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada
prinsip-prinsip negara asal.
4. Identifikasi Organisasi
Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional:
a.
Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB)
Merupakan
badan pembuat standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun
1973 oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001.
b.
Komisi Uni Eropa (EU)
Tujuan
EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan
ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang
sangat besar untuk mencapai pasar tunggal.
c.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
ini beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari
100 negara.
d.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
Merupakan
organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara,
yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
e.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
Merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit
pada tingkat perusahaan.
f.
Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (EOCD)
Merupakan
organisasi internasional negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi
pasar.
5.
Mendeskripsikan pendekatan baru Uni Eropa dan mengaitkannya dengan
integrasi pasar keuangan Eropa.
Komisi
mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan maksud untuk
memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang berupaya untuk
melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar dunia lainnya akan
tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi EU. EC juga menekankan agar
EU memperkuat komitmennya terhadap proses penentuan standar internasional, yang
menawarkan solusi paling efisien dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi
perusahaan yang beroperasi dalam skala internasional.
Pada tahun
2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru. Hal yang menarik
dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh perusahaan EU yang
tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank, perusahaan asuransi dan SME
(perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun akun-akun konsolidais
sesuai dengan IFRS.
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari
(1) perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela, atau
(3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi
pada dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima atau
tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar akuntansi.
Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama, tidak akan jadi
masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda, standar nasional harus
jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar
akuntansi internasional antara lain:
a.
1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen
Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi
internasional dimulai.
b.
1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang
berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang
Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
c.
1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute
professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
Sumber:
Choi, Frederick D.S., and
Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 1, Edisi 5., Salemba
Empat, Jakarta.
Choi, Frederick D.S., and
Gerhard D. Mueller, 2005., Akuntansi Internasional – Buku 2, Edisi 5., Salemba
Empat, Jakarta.
Pusat Pengembangan Bahan
Ajar-UMB ( R.Luki Karunia.AK.MK)
http://muachajah.blogspot.com/2013/04/bab-7-harmonisasi-akuntansi.html
Pendapat saya mengenai artikel tersebeut adalah:
Pendapat saya mengenai artikel tersebeut adalah:
Dalam melakukan akuntansi internasional harmonisasi
standar akuntansi internasional menurut saya memang perlu dilakukan supaya
terdapat kesamaan dalam penerapan. Apalagi akuntansi internasional ini
dilakukan bukan hanya di satu wilayah saja tetapi sudah internasional.
Penerapan harmonisasi ini mengacu pada pengertian harmonisasi itu sendiri
yaitu harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar
praktik-praktik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional
ini menuai kritik, bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan standar
yang berlebihan.
Nama :
Endang Kusumawati
NPM :
25209230
Kelas : 4EB11
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar